Kelompoktani
adalah kumpulan petani/ peternak/pekebun yang
dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial,
ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha
anggota.
(Peraturan
Menteri Pertanian , nomor : 273/Kpts/
OT.160/4/2007, tanggal 13 April 2007, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani)
Prinsip dalam penumbuhan
Kelompok Tani
- Kebebasan,
- Keterbukaan,
- Partisipatif,
- Keswadayaan,
- Kesetaraan,
- Kemitraan,
Pengembangan Kelompok
Tani :
- Adanya pertemuan pengurus secara berkala dan berkesinambungan;
- Disusunannya rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipasi;
- Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
- Memiliki pencatatan/pengadministrasian organisasi yang rapih;
- Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir;
- Memfasilitasi usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar;
- Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani khususnya;
- Adanya kemitraan dengan pihak lain;
- Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok.
Ciri-ciri Kelompok Ideal
- Adanya pengurusan yang aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing
- Adanya administrasi dan pembukuan yang lengkap dan transparan
- Adanya RUK, AD/ART dan profil kelompok
- Adanya sekretariat/ saung tani yang berfungsi: tempat bermusyawarah, tempat data-data pokok maupun penunjang, memiliki papan kel tan dan informasi
- Adanya kegiatan bersama
- Adanya pertemuan secara berkala dan rutinitas
- Adanya kemitraan dengan pelaku usaha
- Adanya pengkaderan
- Adanya pemupukan dan pengembangan modal bersama dan kemitraan
- Pengurus rajin mencari informasi teknis, sosial maupun ekonomi
- Terciptanya kelembagaan keuangan (koperasi tani/ simpan pinjam dlll)
.jpg)
No comments:
Post a Comment