Selamat Datang di Helios Rynondeva's Blog
Showing posts with label Kelompok Tani. Show all posts
Showing posts with label Kelompok Tani. Show all posts

Thursday, April 25, 2013

PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN TANI

Kelompoktani adalah kumpulan petani/ peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
(Peraturan Menteri Pertanian , nomor :   273/Kpts/ OT.160/4/2007, tanggal 13 April 2007, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani)
Prinsip dalam penumbuhan Kelompok Tani
  1. Kebebasan,
  2. Keterbukaan,
  3. Partisipatif,
  4. Keswadayaan,
  5. Kesetaraan,
  6. Kemitraan,
Pengembangan Kelompok Tani :
  1. Adanya pertemuan pengurus secara berkala  dan berkesinambungan;
  2. Disusunannya rencana kerja kelompok secara bersama  dan dilaksanakan  oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap  akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipasi;
  3. Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
  4. Memiliki  pencatatan/pengadministrasian organisasi yang rapih;
  5. Memfasilitasi   kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir;
  6. Memfasilitasi  usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar;
  7. Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi  untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani  khususnya;
  8. Adanya kemitraan dengan pihak lain;
  9. Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok. 
Dok. Ichsan Kurniawan,SP (Test Ballot Box untuk Mengetahui Kemampuan Petani)
Ciri-ciri Kelompok Ideal
  1. Adanya pengurusan yang aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing
  2. Adanya administrasi dan pembukuan yang lengkap dan transparan
  3. Adanya RUK, AD/ART dan profil kelompok
  4. Adanya sekretariat/ saung tani yang berfungsi: tempat bermusyawarah, tempat data-data pokok maupun penunjang, memiliki papan kel tan dan informasi
  5. Adanya kegiatan bersama
  6. Adanya pertemuan secara berkala dan rutinitas
  7. Adanya kemitraan dengan pelaku usaha
  8. Adanya pengkaderan
  9. Adanya pemupukan dan pengembangan modal bersama dan kemitraan
  10. Pengurus rajin mencari informasi teknis, sosial maupun ekonomi
  11. Terciptanya kelembagaan keuangan (koperasi tani/ simpan pinjam dlll)

PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI

Dasar Pendirian Kelompok Tani :
•         Menurut: Satuan Pengendalian Bimas-Jakarta 1980 (Capita selecta) Kelompok Tani adalah: Kumpulan orang-orang tani (dewasa , wanita, pemuda) yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasin dan kebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang kontak tani.
•         UU  No.          16 tahun 2006 tentang sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan:  Kelembagaan Petani, Pekebun Peternak nelayan pembudidaya ikan, pengolah ikan dan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan adalah lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk pelaku utama (Petani).
•         Peraturan Menteri pertanian No. 273/Kpts/OT.160/4-2007 tanggal 13 April 2007, Tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Tani.Kelembagaan tani adalah kumpulan petani/ peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan Keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha kelompok.
Pengelolaan dan manajemen kelompok tani yang ideal :
1. Proses perencanaan  (penumbuhan)
a. Dasar penumbuhan
Ò  Adanya kepentingan bersama
Ò  Berada dalam satu wilayah (domisili/ hamparan)
Ò  Punya prinsip dasar dari, oleh dan untuk petani
Ò  Adanya anggota berkisar 20 s.d 25 orang disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usaha tani
Ò  Adanya rasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok tani
b. Prinsip-prinsip penumbuhan kelompok tani
  • Kebebasan, Keterbukaan, Partisipatif, Keswadayaan, Kesetaraan dan Kemitraan
c. Proses penumbuhan kelompok tani
  • Pengumpulan data dan informasi
  • Advokasi (saran dan pendapat) kepada para petani khususnya tokoh-tokoh petani setempat
2. Proses Pelaksanaan
    (peningkatan Kemampuan   kelompok Tani)
Proses peningkatan kelompok tani dimaksud agar kelompok tani dapat berfungsi
a. Kelas belajar
  • Kelompok tani diarahkan agar mempunyai kemampuan
  • Menggali dan merumuskan keperluan belajar
  • Merencanakan dan mempersiapkan keperluan
  • Mejalin kerjasama dengan sumber-sumber informasi
  • Menciptakan iklim/ lingkungan belajar yang sesuai
  • Berperan aktif dalam proses belajar mengajar
  • Mengemukakan dan memahami keinginan dan memecahkan masalah
  • Dapat merumuskan kesepakatan bersama, baik dalam memecahkan berbagai masalah maupun untuk melakukan beberapa kegiatan kelompok tani 
Foto : Kelompok Tani Katapiang Sakti Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam
b. Wahana kerjasama
—  Menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk bekerjasama
—  Menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan diantara anggota untuk mencapai tujuan
—  Mengatur dan melaksanakan pem-bagian tugas kerja sesuai dengan kesepakatan
—  Mengembangkan disiplin dan rasa tanggung jawab
—  Merencanakan dan melaksanakan musyawarah agar tercapai kesepakatan  yang bermanfaat bagi anggota
—  Mentaati dan melaksanakan perjanjian dan kesepakatan
—  Menjalin kerjasama/ kemitraan usaha
—  Mengadakan pemupukan modal untuk keperluan pengembangan usaha 
Dok. Ichsan Kurniawan (Kelompok Sepakat Jorong Kampuang Ateh
c. Unit produksi
·         Dapat mengambil keputusan dalam menentukan pengembangan, bidang teknologi, sosial, permodalan sarana produksi dan SDA
·         Menyusun rencana dan pelaksanaan kegiatan
·         Memfasilitasi penerapan teknologi (bahan, Alat dan cara)
·         Menjalin kerjasama / kemitraan
·         Mentaati dan melaksanakan kesepakatan/ perjanjian
3. Proses Evaluasi
Dapat mengevaluasi berupa:
•         Realisasi dari perencanaan dan kegiatan bersama
•         Rencana dan realisasi kebutuhan
Rencana yang akan dilaksanakan ke depan

ADMINISTRASI DAN PENCATATAN DALAM USAHA TANI


Usaha  dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mencapai kesejahteraan, yakni dalam memenuhi kebutuhan materil & spiritual dimana kebutuhan materil dapat dipenuhi melalui perolehan pendapatan (income), sementara kebutuhan spiritual dapat terpenuhi apabila pelaku agribisnis dapat memenuhi kebutuhan & kepuasan konsumen.  Untuk itu agribisnis harus dikelola secara benar agar kinerja usaha mempunyai tingkat efisiensi yang tinggi. Hal ini dapat diukur melalui analisis usaha / bisnis dari data-data yang tercatat. Ya..tentu saja diharapkan secara lengkap.
Pencatatan dan pembukuan usaha dalam agribisnis merupakan bentuk pengukuran tertulis dari tingkat keberhasilan usaha. Maka dari itu dua hal ini mutlak diperlukan.
Nah apa pula sebenarnya perbedaan dari keduanya. Mari kita bahas.
Pencatatan usaha sendiri merupakan serangkaian kegiatan untuk mencatat semua aktivitas
usaha yang dapat digunakan sebagai bahan laporan, sementara itu Pembukuan usaha merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam mencatat semua perubahan atau transaksi yang telah dilakukan  baik menyangkut uang atau barang-barang berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan guna kelancaran usaha tersebut
Lantas, apa saja jenis dan macam pencatatan usaha tersebut? Berikut penjelasannya saya tuangkan secara detail.
Macam-macam Pencatatan Usaha
1.  Pencatatan Data Inventaris, yakni mencatat seluruh inventaris yang dimiliki suatu perusahaan agribisnis pada waktu tertentu; menilai masing-masing inventaris untuk membantu dalam menetapkan kekayaan (assets) dan hutang (leabilities); membandingkan nilai inventaris pada tahun sekarang dengan tahun sebelumnya; sebagai bahan untuk membuat pencatatan neraca (balance sheet) untuk laporan  usaha.
  
2.  Pencatatan Data Produksi, merupakan mencatat kegiatan-kegiatan dalam proses produksi,  yaitu: tenaga kerja yg digunakan; jumlah produksi; bagian produksi yang dikonsumsi sendiri dan membandingkan jumlah produksi saat ini dengan tahun-tahun sebelumnya.
Produksi usaha pertaninan selalu dicatat dalam satuan. Pencatatan dalam bentuk fisik merupakan ciri dari catatan ini yang menunjukkan jumlah produksi; jumlah bahan / sarana produksi yang digunakan serta memberikan keterangan untuk persiapan suatu perencanaan usaha. Dalam jangka pendek, catatan produksi ini sangat penting untuk memilih tanaman / ternak / komoditi apa yang baik untuk pengembangan usaha.
Beberapa jenis pencatatan ini antara lain :
-          Catatan Produksi Tanaman.yang dicatat dalam buku sederhana tentang jenis komoditi, lahan /  tempat, biaya produksi/input & produksi/output.
-          Catatan Pengolahan Tanah yang mencatat tentang waktu, alat,  tenaga kerja dan biaya-biaya             yang dikeluarkan.
-          Catatan Ternak yakni pencatatan-pencatatan tentang  peningkatan  produktifitas         dan   untuk seleksi.
-          Catatan Tenaga Kerja yang dapat dibuat harian, jumlah tenaga kerja, jenis (Laki-laki, perempuan, anak-anak), biaya tenaga kerja (keluarga / upahan)      dan peralatan yang digunakan.
-          Catatan Pakan yakni volume pakan yg diberikan harus dicatat dengan tepat karena pakan merupakan bagian yang terbesar untuk kebutuhan ternak
-          Catatan Pemakaian Produksi Usaha yaitu berisi catatan pembelian & penjualan produksi usaha, jumlah pemakaian. Perubahan pada inventaris perlu tercatat dengan baik.
3.  Pencatatan Data Keuangan
Macam macamnya adalah
-          Catatan bukti transaksi bisnis, merupakan dokumen asli bahan utama berupa “ slip “ atau bukti-bukti penjualan; penerimaan; cek; faktur-faktur; kartu jam kerja; rekening; dsb.
-          Jurnal, adalah catatan semua transaksi bisnis dalam urutan kronologis, perkiraan berjalan (running account) dari transaksi kegiatan sehari-hari. Disebut juga sebagai catatan awal untuk    bisnis (book of original entry).
-          Buku Besar , disebut juga perkiraan / rekening (account).  Perkiraan adalah: catatan terpisah untuk setiap kategori informasi, misal: mengenai aktiva (assets); kewajiban / pasiva (leabilities); informasi tentang pendapatan dan beban. Pemindahan dari jurnal ke buku besar disebut pemosan (posting) dan untuk jangka yang teratur.
Pembukuan Usaha
1. Neraca, merupakan ikhtisar dari semua hak milik hutang dan penanaman modal yang telah dilakukan oleh pemilik dalam bisnis. Neraca terdiri dari 3 komponen, yaitu: komponen yang menggambarkan kekayaan (assets/aktiva); yg menggambarkan semua hutang (leabilities / pasiva); selisih antara kekayaan dan hutang (nilai bersih / saldo).
-  Assets lebih besar dari hutang : saldo positif dan merupakan kekayaan bersih perusahaan (owner’s equity).
-  Hutang lebih besar dari assets : maka nilai bersih disebut saldo negatif (perusahaan defisit).
 - Saldo disimpan disebelah neraca yang jumlahnya lebih kecil,untuk menjadikan neraca seimbang.
 Bentuk neraca
a.  Bentuk Staffel  (satu halaman), dimana daftar harta (kekayaan), hutang  dan  modal  tersusun secara berurutan dari atas kebawah.
b.  Bentuk Skontro (dua halaman), dimana daftar harta (kekayaan) sebelah kiri / debet, daftar hutang dan modal di sebelah kanan/ kredit.
2. Laporan Laba-rugi, adalah ringkasan dari semua penerimaan ditambah keuntungan dikurangi semua pengeluaran ditambah kerugian, sama dengan pendapatan bersih / kerugian bersih dalam jangka waktu tertentu, contoh terlampir.
Laba merupakan tolok ukur utama atas efisiensi manajemen.
3. Laporan arus tunai, disebut juga laporan arus sumber dan pemakaian uang, catatan keluar masuknya uang oleh transaksi-transaksi keuangan selama waktu tertentu, terdiri;
a.      Arus masuk tunai .
sumber berasal dari hasil-hasil penjualan produk dan pembayaran-pembayaran dari pemerintah (dana subsidi); hasil penjualan barang-barang produksi; pendapatan dari sumber luar pertanian seperti:       bunga modal, deviden dan upah; penjualan kertas berharga; pinjaman  dan   modal milik pribadi dari luar perusahaan agribisnis.
b.      Arus keluar tunai .
sumber berasal dari biaya operasional; investasi modal seperti:    tanah, bangunan dsb; pembelian kertas-kertas berharga; pembayaran hutang uang; pengeluaran uang tunai untuk konsumsi, pajak,   pembayaran deviden, bunga; penarikan modal milik pribadi untuk   hadiah dan liburan,dsb.

Link : blog petani kreatif