Selamat Datang di Helios Rynondeva's Blog

Thursday, April 25, 2013

PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI

Dasar Pendirian Kelompok Tani :
         Menurut: Satuan Pengendalian Bimas-Jakarta 1980 (Capita selecta) Kelompok Tani adalah: Kumpulan orang-orang tani (dewasa , wanita, pemuda) yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasin dan kebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang kontak tani.
         UU  No.          16 tahun 2006 tentang sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan:  Kelembagaan Petani, Pekebun Peternak nelayan pembudidaya ikan, pengolah ikan dan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan adalah lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk pelaku utama (Petani).
         Peraturan Menteri pertanian No. 273/Kpts/OT.160/4-2007 tanggal 13 April 2007, Tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Tani.Kelembagaan tani adalah kumpulan petani/ peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan Keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha kelompok.
Pengelolaan dan manajemen kelompok tani yang ideal :
1. Proses perencanaan  (penumbuhan)
a. Dasar penumbuhan
Ò  Adanya kepentingan bersama
Ò  Berada dalam satu wilayah (domisili/ hamparan)
Ò  Punya prinsip dasar dari, oleh dan untuk petani
Ò  Adanya anggota berkisar 20 s.d 25 orang disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usaha tani
Ò  Adanya rasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok tani
b. Prinsip-prinsip penumbuhan kelompok tani
  • Kebebasan, Keterbukaan, Partisipatif, Keswadayaan, Kesetaraan dan Kemitraan
c. Proses penumbuhan kelompok tani
  • Pengumpulan data dan informasi
  • Advokasi (saran dan pendapat) kepada para petani khususnya tokoh-tokoh petani setempat
2. Proses Pelaksanaan
    (peningkatan Kemampuan   kelompok Tani)
Proses peningkatan kelompok tani dimaksud agar kelompok tani dapat berfungsi
a. Kelas belajar
  • Kelompok tani diarahkan agar mempunyai kemampuan
  • Menggali dan merumuskan keperluan belajar
  • Merencanakan dan mempersiapkan keperluan
  • Mejalin kerjasama dengan sumber-sumber informasi
  • Menciptakan iklim/ lingkungan belajar yang sesuai
  • Berperan aktif dalam proses belajar mengajar
  • Mengemukakan dan memahami keinginan dan memecahkan masalah
  • Dapat merumuskan kesepakatan bersama, baik dalam memecahkan berbagai masalah maupun untuk melakukan beberapa kegiatan kelompok tani 
Foto : Kelompok Tani Katapiang Sakti Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam
b. Wahana kerjasama
  Menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk bekerjasama
  Menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan diantara anggota untuk mencapai tujuan
  Mengatur dan melaksanakan pem-bagian tugas kerja sesuai dengan kesepakatan
  Mengembangkan disiplin dan rasa tanggung jawab
  Merencanakan dan melaksanakan musyawarah agar tercapai kesepakatan  yang bermanfaat bagi anggota
  Mentaati dan melaksanakan perjanjian dan kesepakatan
  Menjalin kerjasama/ kemitraan usaha
  Mengadakan pemupukan modal untuk keperluan pengembangan usaha 
Dok. Ichsan Kurniawan (Kelompok Sepakat Jorong Kampuang Ateh
c. Unit produksi
·         Dapat mengambil keputusan dalam menentukan pengembangan, bidang teknologi, sosial, permodalan sarana produksi dan SDA
·         Menyusun rencana dan pelaksanaan kegiatan
·         Memfasilitasi penerapan teknologi (bahan, Alat dan cara)
·         Menjalin kerjasama / kemitraan
·         Mentaati dan melaksanakan kesepakatan/ perjanjian
3. Proses Evaluasi
Dapat mengevaluasi berupa:
         Realisasi dari perencanaan dan kegiatan bersama
         Rencana dan realisasi kebutuhan
Rencana yang akan dilaksanakan ke depan

No comments:

Post a Comment