Selamat Datang di Helios Rynondeva's Blog

Thursday, April 25, 2013

GO GREEN MUST GO ON...!

oleh :
ICHSAN KURNIAWAN,SP
URI SAMSURI
(Penyuluh Kabupaten Agam)

Go Green.. Kata ini makn populer, setelah isu Global Warming beberapa tahun terakhir, istilah ini menjadi selalu mengiang-ngiang..

Ini wujud keprihatinan kitta pada kondisi bumi saat ini. Semakin panas. Lalu apa sebenarnya yang terjadi..??? Singkatnya Global Warming atau yang kita kenal dengan istilah keren "pemanasan global" merupakan gejala peningkatan suhu rata-rata dari permukaan bumi yang kita diami. Faktor yang memicu gejala ini menurut penelitian yang telah dilakukan beberapa dekade terakhir oleh para ahli menunjukkan bahwa ternyata makin panasnya planet bumi terkait secara langsung dengan gas-gas rumah kaca yang dihasilkan oleh aktifitas yang dilakukan penghuni bumi sendiri yakni manusia. Hal ini pula lah yang membuat perubahan signifikan dari gejala permusiman seperti misalnya musim panas menjadi lebih panjang.


Menurut Wikipedia sendiri efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh segala makhluk hidup yang ada di bumi, karena tanpanya, planet ini akan menjadi sangat dingin. Dengan suhu rata-rata sebesar 15 °C (59 °F), bumi sebenarnya telah lebih panas 33 °C (59 °F) dari suhunya semula, jika tidak ada efek rumah kaca suhu bumi hanya -18 °C sehingga es akan menutupi seluruh permukaan Bumi. Akan tetapi sebaliknya, apabila gas-gas tersebut telah berlebihan di atmosfer, akan mengakibatkan pemanasan global.


Selanjutnya menurut Wikipedia pemanasan global menyebabkan beberapa hal yakni :

- Iklim mulai tidak stabil

- Peningkatan permukaan laut

- Suhu global cenderung meningkat

- Gangguan ekologis

- Dampak Sosial dan Politik

Oleh sebab itulah, saat ini muncul sitilah Go Green yang notabene merupakan wujud dari bentuk kesadaran kita sebagai penghuni bumi (baca : yang meminjam bumi kepada Tuhan sebagai tempat berdiam). Prinsip dari kegiatannya adalah :

1. Reduce atau yang bisa kita sebut dengan mengurangi adalah upaya kita dalam kehidupan dalam mengurangi barang-barang ataupun material yang biasa kita gunakan. Karena dengan meminimalisir hal tersebut akan dapat mengurangi sampah yang dihasilkannya.

2. Reuse atau memakai kembali yaitu dengan cara membeli barang-barang yang bisa dipakai kembali atau barang yang bukan sekali pakai.

3. Recycle yaitu mendaur ulang, kini sudah banyak cara untuk dapat memanfaatkan sampah menjadi barang daur ulang yang bernilai, dengan cara seperti ini kita dapat mengurangi sampah dan menjadikannya barang yang berharga.

4. Replace yang bisa kita artikan dengan mengganti yaitu berusaha mengganti barang-barang yang merusak lingkungan dengan barang-barang yang ramah lingkungan, sehingga barang-barang tersebut jika menjadi sampah dapat di degradasi secara alami.

Kabupaten Agam sendiri di bawah kepemimpinan Bupati Agam Indra Catri menyuarakan gerakan ini seperti yang dilansir The Green Team from Agam yakni Program Agam Go Green 2012. Menurut The Green Team from Agam walaupun sedikit terlambat dari pencanangannya, kita sebagai masyarakat di Kabupaten Agam, perlu bersyukur dengan ditelorkannya program ini, dan mari kita dukung program ini dengan peran dan kemampuan kita. mari kita bahas satu persatu tindakan Go Green atau pencegahan apa saja yang bisa kita lakukan untuk penyelamatan khusunya Kabupaten Agam yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Bumi ini agar menjadi Hijau dan Segar.


1. Menanam Pohon.

Tindakan ini adalah tindakan pertama yang harus kita lakukan, karena tak mungkin Agam ini hijau, apabila kita tidak menanam pohon, pohon jangan diartikan pohon yang terdapat di hutan saja, pohon banyak macamnya dan dapat ditanam dimana saja. Terutama tentu di lingkungan kita.

2. Menyuarakan dan mendorong agar semua elemen masyarakat, kalangan Pemerintahan, swasta, baik organisasi maupun Individu untuk dapat mensukseskan Green Campaign. Kita semua harus menjadi penyuluh untuk Agam Go Green, karena tanpa di komponyekan mustahil program ini berjalan sukses keseluruh bidang kehidupan di Kabupaten Agam.

Kompanye ini dilakukan guna tercipta budaya yang baik dengan kebiasaan kita Anak Bangsa Indonesia. Salah satu materi yang kita sampaikan adalah “ Jangan Membuang Sampah Sembarangan”, “Buanglah Sampah Dengan Baik & Benar”, “yakni memisahkan sampah Organik dan Non Organik”.

3. Mengefisienkan pengunaan Energi Listrik sehari-hari dan Mengurangi penggunaan bahan bakar Minyak. Tentu agar masyarakat Kabupaten Agam mengurangi penggunaan minyak dengan menggunakan kendaraan umum untuk beraktifitas. Dari segi regulator, pemerintah harus nyediakan angkutan umum yang memadai dan nyaman bagi masyarakatnya.

4. Mengurangi penggunaan kertas, dengan cara mengantikannya secara Electronik atau Online atau dengan menggunakan kertas dari bahan Daur Ulang. Tindakan yang satu ini sangat mungkin kita lakukan, karena bukankah sudah ada Undang-Undang tentang transaksi Elektonik yang dijamin legalitasnya. Dari segi pemerintahkan kenapa kita harus memprint surat yang banyak, dan mengantarkan ke tempat orang yang diundang, kalau bisa kita lakukan dengan Email, dan aplikasi online lainnya. Untuk melakukan ini, Kabupaten Agam harus menjadi Kabupaten Cyber, menyedikan jaringan Internet di perkantoran pemerintahan.

5. Mengefisienkan dan mengurangi pengunaan Air yang tidak perlu dalam penggunaannya sehari-hari, serta menggalakkan Pembuatan Lubang Biofory khususnya di Perkotaan.

6. Melakukan Perubahan ke Gaya Hidup Hijau yang Ramah Lingkungan dengan Mengunakan dan membeli produk- produk yang ramah lingkungan pula / Green Products. Membiasakan memakan buah dan sayuran lokal. Memang sangat menggoda memakan buah apel amerika atau sayuran impor lainnya dari negara lain, namun mengimpor buah dan sayuran tersebut menghabiskan banyak energi dan membuang karbon dalam perjalanannya. Indonesia, kaya akan buah dan sayuran lokal yang tak kalah lezat dan bergizi dibandingkan buah impor. Berjalanlah ke pasar tradisonal dan temukan buah-buahan lokal yang asli 100% dari Indonesia. Love Indonesia

7. Mencegah terjadinya kebakaran hutan. Untuk diketahui bahwa sebagian besar dari sumbangan emisi carbon dari Indonesia adalah dari kebakaran hutan. Untuk itu perlu dilakukan pencegahan kebakaran. Terutama yang berbasis masyarakat. Karena apabila hanya mengandalkan petugas tidak akan maksimal.

Semoga bumi yang kita pinjam untuk kita diami ini dapat kita pelihara dengan baik. Agam, Go Green Must Go on..!!! Mari kita berjuang..


TANAM SIRAM TANAM

by Iwan Fals

Tanam tanam tanam kita menanam
Tanam pohon kehidupan
Kita tanam masa depan

Tanam tanam tanam kita menanam
Jangan lupa disiram
Yang sudah kita tanam

Siram siram siram yo kita siram
Apa yang kita tanam
Ya mesti kita siram

Tanam tanam pohon kehidupan
Siram siram sirami dengan sayang
Tanam tanam tanam masa depan
Benalu benalu kita bersihkan

Biarkan anak cucu kita belajar dibawah pohon
Biarkan anak cucu kita menghirup udara segar
Biarkan mereka tumbuh bersama hijaunya daun
Jangan biarkan mereka mati dimakan hama kehidupan
Illustrasi Dok. Ichsan Kurniawan (Pembibitan Kel. Sawah Liek

Tanam tanam tanam ... siram
Tanam tanam tanam ... oi
Tanam tanam tanam ... siram
Tanam tanam tanam

POHON UNTUK KEHIDUPAN

by Iwan Fals


Kebenaran dapat datang dri mana saja, bahkan dari lagu sekalipun. Mari kita cermati secara mendalam serta kita renungi makna dari syair karya Iwan Fals berikut ini.


Hari baru telah datang menjelang
Kehidupan terus berjalan
Pohon-pohon jadikan teman
Kehidupan agar tak terhenti

Bukalah hati
Rentangkan tanganmu
Bumi luas terbentang

Satukan hati
Tanam tak henti
Pohon untuk kehidupan

Di hatiku ada pohon
Di hatimu ada pohon
Pohon untuk kehidupan

Tentram damai
Hidup rukun saling percaya
Hijau rindang sekitar kita

Andai esok kiamat tiba
Tanam pohon jangan di tunda
Terus tanam jangan berhenti

Alam lestari
Hidup tak bakal berhenti

PRINSIP DASAR PENYULUAHAN



Dok. Penyuluhan di Kelompok Tani Sepakat Nagari Sungai Landia Kecamatan IV Koto

Penyuluhan yang dalam bahasa Inggris nya diistilahkan dengan extention bermakna pemberian “suluh” atau penerangan (terhadap sesuatu yang tentu masih gelap atau remang-remang).
Mardikanto (1993) penyuluhan dapat diartikan sebagai proses penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara-cara berusahatani demi tercapainya peningkatan pendapatan dan perbaikan kesejahteraan keluarganya.
Menurut Deptan (2002) penyuluhan pertanian adalah pemberdayaan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui kegiatan pendidikan non formal di bidang pertanian agar mereka mampu menolong dirinya sendiri, baik di bidang ekonomi, sosial maupun politik sehingga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka  dapat dicapai.
Sementara menurut UU SP3K sendiri penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama  serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas kita dapat menangkap proses yang terjadi dalam penyuluhan pertanian dalam beberapa point yakni :
a. Proses komunikasi persuasif, yang dilakukan oleh penyuluh  dalam memfasilitasi sasaran (pelaku utama dan pelaku usaha) beserta keluarganya guna membantu mencari pemecahan masalah berkaitan dengan perbaikan dan pengembangan usahan mereka, komunikasi ini sifatnya mengajak dengan menyajikan alternatif-alternatif pemecahan masalah, namun keputusan tetap pada sasaran.
b. Proses pemberdayaan, maknanya adalah memberikan “kuasa dan wenang” kepada pelaku utama dan pelaku usaha serta mendudukkannya sebagai “subyek” dalam proses pembangunan pertanian, bukan sebagai “obyek”,  sehingga setiap orang pelaku utama dan pelaku usaha (laki-laki dan perempuan) mempunyai kesempatan yang sama untuk :
1). Berpartisipasi;
2). Mengakses teknologi, sumberdaya, pasar dan modal;
3). Melakukan kontrol terhadap setiap pengambilan keputusan;
4). Memperoleh manfaat dalam setiap lini proses dan hasil pembangunan pertanian.
c. Proses pertukaran informasi timbal-balik antara penyuluh dan sasaran (pelaku utama maupun pelaku usaha).Proses pertukaran informasi timbal-balik ini mengenai berbagai alternatif yang dilakukan dalam upaya pemecahan masalah berkaitan dengan perbaikan dan pengembangan usahanya.
Doc.Ichsan K (Keltan Darek Saiyo)
Tujuan dari proses tersebut yakni mengubah perilaku ( pengetahuan, ketrampilan, sikap) petani agar dapat bertani lebih baik (better farming), berusahatani lebih menguntungkan (better business), hidup lebih sejahtera (better living) dan bermasyarakat lebih baik ( better community).
Filosofi dari penyuluhan sendiri adalah bekerja bersama masyarakat dalam melakukan usahanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesadarannya dalam pelestarian lingkungan hidup
Prinsip penyuluhan tersebut adalah prinsip yang sesuai pendidikan orang dewasa (pihak sasaran penyuluhan):
  1. Belajar suka rela
  2. Materi berdasar kebutuhan petani
  3. Petani mampu belajar, sanggup berkreasi dan tidak konservatif
  4. Keinginan, kemampuan, kesanggupan utk maju sdh ada pd petani
  5. Belajar dng mengerjakan sendiri
  6. belajar dengan melalui pemecahan masalah yang dihadapi
Ichsan Kurniawan Panen Labor Lapang
Dalam penyuluhan pertanian dikenal 13 azaz yakni :
  1. Penyuluhan berazaskan demokrasi adalah penyuluhan yang diselenggarakan dengan saling menghormati pendapat antara pemerintah, pemerintah daerah, dan pelaku utama serta pelaku usaha lainnya.
  2. Penyuluhan berazasakan manfaat adalah penyuluhan yang harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan perubahan perilaku untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
3.      Penyuluhan berazaskan kesetaraan adalah hubungan antara penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha yang harus merupakan mitra sejajar.
  1. Penyuluhan berazaskan keterpaduan adalah penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan secara terpadu antar kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
  2. Penyuluhan berazaskan keseimbangan adalah setiap penyelenggaraan penyuluhan harus memperhatikan keseimbangan antara kebijakan, inovasi teknologi dengan kearifan masyarakat setempat, pengarusutamaan gender, keseimbangan pemanfaatan sumber daya dan kelestarian lingkungan, dan keseimbangan antar kawasan yang maju dengan kawasan yang relatif masih tertinggal.
  3. Penyuluhan yang berazaskan keterbukaan adalah penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara terbuka antara penyuluh dan pelaku utama dan usaha.
  4. Penyuluhan berazaskan kerjasama adalah penyelenggaraan penyuluhan harus diselenggarakan secara sinergis dalam kegiatan pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan serta sektor lain yang merupakan tujuan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
  5. Penyuluhan berazaskan partisipatif adalah penyelenggaraan penyuluhan yang melibatkan secara aktif pelaku utama dan pelaku usaha dan penyuluh sejak perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
  6. Penyuluhan berazaskan kemitraan adalah penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghargai, saling menguntungkan, saling memperkuat, dan saling membutuhkan antara pelaku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh.
  7. Penyuluhan berazaskan keberlanjutan adalah penyelenggaraan penyuluhan dengan upaya secara terus menerus dan berkesinambungan agar pengetahuan, ketrempilan, serta perilaku pelaku utama dan pelaku usaha semakin baik dan sesuai dengan perkembangan sehingga dapat terwujud kemandirian.
  8. Penyuluhan berazaskan berkeadilan adalah penyelenggaraan yang memposisikan pelaku utama dan pelaku usaha berhak mendapatkan pelayanan secara proporsional sesuai dengan kemampuan, kondisi, serta kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha.
  9. Penyuluhan berazaskan pemerataan adalah penyelenggaraan penyuluhan harus dapat dilaksanakan secara merata bagi seluruh wilayah RI dan segenap lapisan pelaku utama dan pelaku usaha.
  10. Penyuluhan berazaskan bertanggung gugat adalah evaluasi kinerja penyuluhan dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan yang telah dilakukan dengan perencanaan yang telah dibuat dengan sederhana, terukur, dapat dicapai, rasional, dan kegiatannya dapat jadualkan.
Doc. Ichsan K (Keltan Katapiang)
Sasaran dari penyuluhan sendiri adalah
  1. Sasaran utama penyuluhan yaitu pelaku utama dan pelaku usaha.
  2. Sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian, perikanan, dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Sementara ruang lingkup dari penyuluhan sendiri meliputi :
  1. Kegiatan Agribisnis
  2. Kegiatan Keluarga Tani
  3. Bagian dr Pembangunan
  4. Upaya Berkelanjutan
  5. Upaya Pengembangan SDM
Nagari Sungai Landia
Strategi dalam penyuluhan ini adalah :
  1. Medayagunakan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai basis kegiatan penyuluhan.
  2. Menjadikan penyuluhan sebagai kebutuhan Pemkab/Pemkot dan gerakan masyarakat yg dinamis dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat umumnya.
  3. Meningkatkan peran penyuluh swadaya dr petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis
  4. Mengembangkan pendekatan penyuluhan dng perspektif sistem dan usaha agribisnis dan ketahanan pangan berdasar kepentingan petani.
  5. Mendorong adanya diferensiasi tugas dan fungsi antara dinas pengaturan dan pelayanan dng kelembagaan penyuluhan.
  6. Menggunakan petani belajar dr petani sbg pendekatan utama kegiatan penyuluhan
7.      Menggunakan metoda POD dng pendekatan belajar sambil bekerja, bekerja sambil belajar, dan belajar untuk menemukan.
  1. Memberdayakan wanita dan generasi muda pertanian dlm pembangunan agribisnis dan ketahanan pangan yg responsif gender.
  2. Menumbuhkembangkan dinamika organisasi dan kepemimpinan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis.
  3. Mengembangkan sekolah-2 pertanian dan lembaga PT utk mempersiapkan pengusaha agribisnis masa depan dan penyuluh ahli, memberikan konsultasi dan mengembangkan penyuluhan.
  4. Mengembangkan Balai Diklat Pertanian/ Agribisnis yg berfungsi utk memberdayakan penyuluh secara berkesinambungan melalui kegiatan diklat.
  5. Mengembangkan inkubator agribisnis di lembaga-2 pendidikan pertanian
  6. Mengembangkan dan memanfaatkan sumber-2 informasi ilmiah dan teknologi lokal spesifik yg cakupannya diperluas dng informasi sosial ekonomi khususnya informasi pasar yg dikembangkan oleh petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis.
  7. Mendorong Pemda, LSM, masyarakat pelaku agribisnis dan keluarga petani utk membiayai penyelenggaraan penyuluhan.
Jika prinsip serta kaidah dasar dalam penyuluhan tersebut dapat terpenuhi, mudah-mudahan tujuan dalam pensejahteraan kehidupan masyarakat tani InsyaAllah dapat dicapai melalui peningkatan sumber daya manusia pertanian yang berwawasan dan berkemampuan dalam bidang agribisnis yang terpadu.
(by Ichsan Kurniawan,SP disari dari Materi Diksar Penyuluhan)

MENANAM ADALAH PEKERJAAN MULIA

Dok.BP4K2P Kabupaten Agam

Menanam adalah pekerjaan mulia baik itu tanaman pertanian, perkebunan maupun juga kehutanan. Khusus untuk tanaman kayu-kayuan (kehutanan), hal ini dilakukan demi memelihara kelestarian lingkungan dan juga sebagai investasi masa depan. Hal ini senada dengan tekad BP4K2P dalam mensukseskan program Agam menyemai dan Agam Menanam yang dicetuskan Bapak Bupati Agam Ir.Indra Catri,MSP
Selain itu kemuliaan aktivitas menanam ini juga telah dijelaskan Rasul dalam beberapa petikan  hadist yang bunyinya sebagai berikut.  

1) “Jika hari kiamat telah tegak, sedang di tangan seorang diantara kalian terdapat bibit pohon korma; jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah”. [HR. Ahmad ]

2) "Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya”. [HR. Al-Bukhoriy ]

3) "Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya” . [HR. Muslim ]

PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN TANI

Kelompoktani adalah kumpulan petani/ peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
(Peraturan Menteri Pertanian , nomor :   273/Kpts/ OT.160/4/2007, tanggal 13 April 2007, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani)
Prinsip dalam penumbuhan Kelompok Tani
  1. Kebebasan,
  2. Keterbukaan,
  3. Partisipatif,
  4. Keswadayaan,
  5. Kesetaraan,
  6. Kemitraan,
Pengembangan Kelompok Tani :
  1. Adanya pertemuan pengurus secara berkala  dan berkesinambungan;
  2. Disusunannya rencana kerja kelompok secara bersama  dan dilaksanakan  oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap  akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipasi;
  3. Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
  4. Memiliki  pencatatan/pengadministrasian organisasi yang rapih;
  5. Memfasilitasi   kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir;
  6. Memfasilitasi  usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar;
  7. Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi  untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani  khususnya;
  8. Adanya kemitraan dengan pihak lain;
  9. Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok. 
Dok. Ichsan Kurniawan,SP (Test Ballot Box untuk Mengetahui Kemampuan Petani)
Ciri-ciri Kelompok Ideal
  1. Adanya pengurusan yang aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing
  2. Adanya administrasi dan pembukuan yang lengkap dan transparan
  3. Adanya RUK, AD/ART dan profil kelompok
  4. Adanya sekretariat/ saung tani yang berfungsi: tempat bermusyawarah, tempat data-data pokok maupun penunjang, memiliki papan kel tan dan informasi
  5. Adanya kegiatan bersama
  6. Adanya pertemuan secara berkala dan rutinitas
  7. Adanya kemitraan dengan pelaku usaha
  8. Adanya pengkaderan
  9. Adanya pemupukan dan pengembangan modal bersama dan kemitraan
  10. Pengurus rajin mencari informasi teknis, sosial maupun ekonomi
  11. Terciptanya kelembagaan keuangan (koperasi tani/ simpan pinjam dlll)

PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI

Dasar Pendirian Kelompok Tani :
         Menurut: Satuan Pengendalian Bimas-Jakarta 1980 (Capita selecta) Kelompok Tani adalah: Kumpulan orang-orang tani (dewasa , wanita, pemuda) yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasin dan kebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang kontak tani.
         UU  No.          16 tahun 2006 tentang sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan:  Kelembagaan Petani, Pekebun Peternak nelayan pembudidaya ikan, pengolah ikan dan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan adalah lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk pelaku utama (Petani).
         Peraturan Menteri pertanian No. 273/Kpts/OT.160/4-2007 tanggal 13 April 2007, Tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Tani.Kelembagaan tani adalah kumpulan petani/ peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan Keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha kelompok.
Pengelolaan dan manajemen kelompok tani yang ideal :
1. Proses perencanaan  (penumbuhan)
a. Dasar penumbuhan
Ã’  Adanya kepentingan bersama
Ã’  Berada dalam satu wilayah (domisili/ hamparan)
Ã’  Punya prinsip dasar dari, oleh dan untuk petani
Ã’  Adanya anggota berkisar 20 s.d 25 orang disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usaha tani
Ã’  Adanya rasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok tani
b. Prinsip-prinsip penumbuhan kelompok tani
  • Kebebasan, Keterbukaan, Partisipatif, Keswadayaan, Kesetaraan dan Kemitraan
c. Proses penumbuhan kelompok tani
  • Pengumpulan data dan informasi
  • Advokasi (saran dan pendapat) kepada para petani khususnya tokoh-tokoh petani setempat
2. Proses Pelaksanaan
    (peningkatan Kemampuan   kelompok Tani)
Proses peningkatan kelompok tani dimaksud agar kelompok tani dapat berfungsi
a. Kelas belajar
  • Kelompok tani diarahkan agar mempunyai kemampuan
  • Menggali dan merumuskan keperluan belajar
  • Merencanakan dan mempersiapkan keperluan
  • Mejalin kerjasama dengan sumber-sumber informasi
  • Menciptakan iklim/ lingkungan belajar yang sesuai
  • Berperan aktif dalam proses belajar mengajar
  • Mengemukakan dan memahami keinginan dan memecahkan masalah
  • Dapat merumuskan kesepakatan bersama, baik dalam memecahkan berbagai masalah maupun untuk melakukan beberapa kegiatan kelompok tani 
Foto : Kelompok Tani Katapiang Sakti Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam
b. Wahana kerjasama
  Menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk bekerjasama
  Menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan diantara anggota untuk mencapai tujuan
  Mengatur dan melaksanakan pem-bagian tugas kerja sesuai dengan kesepakatan
  Mengembangkan disiplin dan rasa tanggung jawab
  Merencanakan dan melaksanakan musyawarah agar tercapai kesepakatan  yang bermanfaat bagi anggota
  Mentaati dan melaksanakan perjanjian dan kesepakatan
  Menjalin kerjasama/ kemitraan usaha
  Mengadakan pemupukan modal untuk keperluan pengembangan usaha 
Dok. Ichsan Kurniawan (Kelompok Sepakat Jorong Kampuang Ateh
c. Unit produksi
·         Dapat mengambil keputusan dalam menentukan pengembangan, bidang teknologi, sosial, permodalan sarana produksi dan SDA
·         Menyusun rencana dan pelaksanaan kegiatan
·         Memfasilitasi penerapan teknologi (bahan, Alat dan cara)
·         Menjalin kerjasama / kemitraan
·         Mentaati dan melaksanakan kesepakatan/ perjanjian
3. Proses Evaluasi
Dapat mengevaluasi berupa:
         Realisasi dari perencanaan dan kegiatan bersama
         Rencana dan realisasi kebutuhan
Rencana yang akan dilaksanakan ke depan

TENTANG ZAKAT HASIL PANEN

Dok. BPP Kecamatan IV Koto

Beginilah kutipan tentang zakat hasil panen kita. Literatur ini merujuk pada Al-Qur'an surah Al-An'am ayat 141.
"Dan berikanlah haknya pada hari memanennya" (Al-An’am : 141)

ADMINISTRASI DAN PENCATATAN DALAM USAHA TANI


Usaha  dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mencapai kesejahteraan, yakni dalam memenuhi kebutuhan materil & spiritual dimana kebutuhan materil dapat dipenuhi melalui perolehan pendapatan (income), sementara kebutuhan spiritual dapat terpenuhi apabila pelaku agribisnis dapat memenuhi kebutuhan & kepuasan konsumen.  Untuk itu agribisnis harus dikelola secara benar agar kinerja usaha mempunyai tingkat efisiensi yang tinggi. Hal ini dapat diukur melalui analisis usaha / bisnis dari data-data yang tercatat. Ya..tentu saja diharapkan secara lengkap.
Pencatatan dan pembukuan usaha dalam agribisnis merupakan bentuk pengukuran tertulis dari tingkat keberhasilan usaha. Maka dari itu dua hal ini mutlak diperlukan.
Nah apa pula sebenarnya perbedaan dari keduanya. Mari kita bahas.
Pencatatan usaha sendiri merupakan serangkaian kegiatan untuk mencatat semua aktivitas
usaha yang dapat digunakan sebagai bahan laporan, sementara itu Pembukuan usaha merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam mencatat semua perubahan atau transaksi yang telah dilakukan  baik menyangkut uang atau barang-barang berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan guna kelancaran usaha tersebut
Lantas, apa saja jenis dan macam pencatatan usaha tersebut? Berikut penjelasannya saya tuangkan secara detail.
Macam-macam Pencatatan Usaha
1.  Pencatatan Data Inventaris, yakni mencatat seluruh inventaris yang dimiliki suatu perusahaan agribisnis pada waktu tertentu; menilai masing-masing inventaris untuk membantu dalam menetapkan kekayaan (assets) dan hutang (leabilities); membandingkan nilai inventaris pada tahun sekarang dengan tahun sebelumnya; sebagai bahan untuk membuat pencatatan neraca (balance sheet) untuk laporan  usaha.
  
2.  Pencatatan Data Produksi, merupakan mencatat kegiatan-kegiatan dalam proses produksi,  yaitu: tenaga kerja yg digunakan; jumlah produksi; bagian produksi yang dikonsumsi sendiri dan membandingkan jumlah produksi saat ini dengan tahun-tahun sebelumnya.
Produksi usaha pertaninan selalu dicatat dalam satuan. Pencatatan dalam bentuk fisik merupakan ciri dari catatan ini yang menunjukkan jumlah produksi; jumlah bahan / sarana produksi yang digunakan serta memberikan keterangan untuk persiapan suatu perencanaan usaha. Dalam jangka pendek, catatan produksi ini sangat penting untuk memilih tanaman / ternak / komoditi apa yang baik untuk pengembangan usaha.
Beberapa jenis pencatatan ini antara lain :
-          Catatan Produksi Tanaman.yang dicatat dalam buku sederhana tentang jenis komoditi, lahan /  tempat, biaya produksi/input & produksi/output.
-          Catatan Pengolahan Tanah yang mencatat tentang waktu, alat,  tenaga kerja dan biaya-biaya             yang dikeluarkan.
-          Catatan Ternak yakni pencatatan-pencatatan tentang  peningkatan  produktifitas         dan   untuk seleksi.
-          Catatan Tenaga Kerja yang dapat dibuat harian, jumlah tenaga kerja, jenis (Laki-laki, perempuan, anak-anak), biaya tenaga kerja (keluarga / upahan)      dan peralatan yang digunakan.
-          Catatan Pakan yakni volume pakan yg diberikan harus dicatat dengan tepat karena pakan merupakan bagian yang terbesar untuk kebutuhan ternak
-          Catatan Pemakaian Produksi Usaha yaitu berisi catatan pembelian & penjualan produksi usaha, jumlah pemakaian. Perubahan pada inventaris perlu tercatat dengan baik.
3.  Pencatatan Data Keuangan
Macam macamnya adalah
-          Catatan bukti transaksi bisnis, merupakan dokumen asli bahan utama berupa “ slip “ atau bukti-bukti penjualan; penerimaan; cek; faktur-faktur; kartu jam kerja; rekening; dsb.
-          Jurnal, adalah catatan semua transaksi bisnis dalam urutan kronologis, perkiraan berjalan (running account) dari transaksi kegiatan sehari-hari. Disebut juga sebagai catatan awal untuk    bisnis (book of original entry).
-          Buku Besar , disebut juga perkiraan / rekening (account).  Perkiraan adalah: catatan terpisah untuk setiap kategori informasi, misal: mengenai aktiva (assets); kewajiban / pasiva (leabilities); informasi tentang pendapatan dan beban. Pemindahan dari jurnal ke buku besar disebut pemosan (posting) dan untuk jangka yang teratur.
Pembukuan Usaha
1. Neraca, merupakan ikhtisar dari semua hak milik hutang dan penanaman modal yang telah dilakukan oleh pemilik dalam bisnis. Neraca terdiri dari 3 komponen, yaitu: komponen yang menggambarkan kekayaan (assets/aktiva); yg menggambarkan semua hutang (leabilities / pasiva); selisih antara kekayaan dan hutang (nilai bersih / saldo).
-  Assets lebih besar dari hutang : saldo positif dan merupakan kekayaan bersih perusahaan (owner’s equity).
-  Hutang lebih besar dari assets : maka nilai bersih disebut saldo negatif (perusahaan defisit).
 - Saldo disimpan disebelah neraca yang jumlahnya lebih kecil,untuk menjadikan neraca seimbang.
 Bentuk neraca
a.  Bentuk Staffel  (satu halaman), dimana daftar harta (kekayaan), hutang  dan  modal  tersusun secara berurutan dari atas kebawah.
b.  Bentuk Skontro (dua halaman), dimana daftar harta (kekayaan) sebelah kiri / debet, daftar hutang dan modal di sebelah kanan/ kredit.
2. Laporan Laba-rugi, adalah ringkasan dari semua penerimaan ditambah keuntungan dikurangi semua pengeluaran ditambah kerugian, sama dengan pendapatan bersih / kerugian bersih dalam jangka waktu tertentu, contoh terlampir.
Laba merupakan tolok ukur utama atas efisiensi manajemen.
3. Laporan arus tunai, disebut juga laporan arus sumber dan pemakaian uang, catatan keluar masuknya uang oleh transaksi-transaksi keuangan selama waktu tertentu, terdiri;
a.      Arus masuk tunai .
sumber berasal dari hasil-hasil penjualan produk dan pembayaran-pembayaran dari pemerintah (dana subsidi); hasil penjualan barang-barang produksi; pendapatan dari sumber luar pertanian seperti:       bunga modal, deviden dan upah; penjualan kertas berharga; pinjaman  dan   modal milik pribadi dari luar perusahaan agribisnis.
b.      Arus keluar tunai .
sumber berasal dari biaya operasional; investasi modal seperti:    tanah, bangunan dsb; pembelian kertas-kertas berharga; pembayaran hutang uang; pengeluaran uang tunai untuk konsumsi, pajak,   pembayaran deviden, bunga; penarikan modal milik pribadi untuk   hadiah dan liburan,dsb.

Link : blog petani kreatif

FUNGSI DAN PERAN PENYULUH PERTANIAN

Apa sebenarnya fungsi dan peran Penyuluh Pertanian dalam sistem penyuluhan pertanian? Mari kita lihat esensi dari peran dan fungsi tersebut di tengah masyarakat, yakni: 
  1. memfasilitasi proses pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha,
  2. mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya, 
  3. meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha, 
  4. membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik dan berkelanjutan,
  5. membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha, 
  6. menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan, dan 
  7. melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan yang maju dan modern bagi pelaku utama dan pelaku usaha secara berkelanjutan.